Jakarta - Penyatuan zona waktu yang direncanakan
pemerintah mendapatkan sambutan positif. Hanan Haq, salah seorang pegawai Kanwil DJP Papua Maluku mengaku selama ini informasi dari pusat sering terlambat sehingga merugikan kantor di bagian Timur Indonesia.
"Pusat
terkadang minta laporan, seperti buka pendaftaran Diklat, entah apapun
itu, biasanya jam 4 WIB, dan harus segera direspons, sementara di sini
sudah jam 6, semua pegawai sudah pulang. Kadang jadi suka delay,
besoknya baru dikerjakan, kadang jadi tidak kebagian Diklat gara-gara
telat daftar," ujarnya.
Klik di sini untuk baca selengkapnya