ALUMNI SMA 1 AKAN ADAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Purwokerto
Alumni SMAN 1 Purwokerto angkatan 1995 pada 15 Februari Maret 2020 mengadakan pertemuan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan bhakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.



Menurut rencana, kegiatan akan dilaksanakan bulan depan, pada hari Minggu 8 Maret 2020, mulai pukul 06.00 WIB bertempat di Alun-alun Purwokerto.

Pemeriksaan kesehatan gratis yang diadakan bekerjasama dengan RS Ananda Purwokerto ini nantinya akan meliputi konsultasi, cek tensi, dan cek gula darah, dengan target kegiatan keluarga besar SMAN 1 Purwokerto dan masyarakat umum.

Ketua Panitia Gubrak 95 (Guyub Bareng Angkatan 95) dr. Setya Dian Kartika, SpOG mengatakan bahwa event ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan reuni Angkatan '95 yang puncaknya akan dilaksanakan pada 11 April 2020. (*)




Baca Juga:
Konferensi Anak Cabang GP Ansor Purwokerto Barat

Purwokerto 
Pada 9 Februari 2020 bertempat di MI Ma'arif NU 2 Pasirkidul Purwokerto Barat dilakukan pembukaan Konferensi Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Purwokerto Barat.


 


Camat Purwokerto Barat Totot Subagyo, S.Sos dalam sambutannya mengucapkan selamat melaksanakan konferensi, semoga lancar dan dapwt menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk dapat menghasilkan keputusan yang positif.


Ketua Tanfidziyah MWC NU Purwokerto Barat Kyai Achmad Musthofa dalam sambutannya mengharapkan makin banyak munculnya generasi muda penerus Gerakan Pemuda Ansor di Purwokerto Barat.


Konfercab dengan tema "Menyongsong Peradaban yang Lebih Maju bersama Generasi Muda" ini dibuka oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Achmad Zaenuddin Masdar.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Achmad Zaenuddin Masdar dalam sambutannya mengingatkan kepada para hadirin terhadap tanggung jawab untuk menjaga NKRI dan tanggung jawab melanjutkan estafet perjuangan Nahdlatul Ulama.

Hadir pengurus MWC NU, Camat, Koramil, Polsek, jajaran Forkompimcam, pengurus badan otonom, dll.

Baca Juga:
Seminar Nasional pada Munas KMNU VI  di Gedung Roedhiro Unsoed 

Purwokerto
Tanggal 24 Januari 2020 telah dilaksanakan pembukaan Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Gedung  Roedhiro Unsoed Purwokerto, diawali Seminar Nasional dengan topik bahasan yaitu Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.

Video berikut ini rekaman full Seminar Nasional Munas KMNU VI di Gedung Roedhiro Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

 Hadir sebagai narasumber yaitu Prof Dr Ir M Maksum Machfoedz, M.Sc. (wakil ketua umum PBNU), Brigjen Pol Dr Agung Makbul SH MH (Karo Sunluhkum Divkum Polri), KH Drs M Dian Nafi, M.Pd (wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah), dan Lutfi Makhasin, M.A., Ph.D (Wakil Dekan I FISIP Unsoed).


BACA JUGA:
Gubrak 95 Smansa Purwokerto Adakan Donor Darah bersama Vampire

  Purwokerto, 
Alumni SMAN 1 Purwokerto angkatan 1995 yang tergabung dalam Gubrak 95 (Guyub bareng angkatan 1995) bekerjasama dengan unit kegiatan Palang Merah Remaja SMAN 1 Purwokerto menggelar aksi Donor Darah pada 4 Februari 2020.

Kegiatan bertajuk Dorosa (Donor Darah Sukarela) ini digelar di Bangsal sekolah dengan melibatkan team mobile unit Palang Merah Indonesia (PMI) Banyumas.



dr. Setya Dian Kartika, SpOG selaku Ketua Gubrak 95 mengatakan bahwa event ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka Reuni Angkatan '95 yang puncaknya akan dilaksanakan pada 11 April 2020 yang akan datang.




Jadwal kegiatan selanjutnya adalah berupa pemeriksaan kesehatan gratis untuk keluarga besar SMAN 1 Purwokerto dan juga untuk warga masyarakat umum akan digelar di Alun-alun Purwokerto. Berikut ini keterangan selengkapnya dari dr. Setya Dian Kartika, SpOG. (*)

BACA JUGA:
Begalan Tampil di Pembukaan Munas VI KMNU di Gedung Roedhiro Unsoed Purwokerto 



Purwokerto
Pembukaan Munas KMNU VI di Gedung Roedhiro Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto beberapa waktu lalu dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya Begalan yang ditampilkan oleh Lesbumi (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia).

Bukan hanya menghibur, pertunjukan seni budaya ini sekaligus menunjukkan nilai-nilai luhur dari kearifan lokal yang tetap aktual dan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat terkini.

Baca Juga:
SUSI NGAPAK MERIAHKAN ULANGTAHUN WISATA PERENG CILONGOK

Purwokerto
Susi Ngapak artis Bintang Pantura Indosiar (Angkatan III) menjajal langsung wahana baru Jeep Off-road di Wisata Pereng Cilongok (WPC).



Susi Ngapak didampingi H Musbichun dan putranya kemudian melakukan pemotongan pita, dilanjutkan dengan doa bersama, potong tumpeng, dan juga potong kue ulang tahun The 2nd Anniversary Wisata Pereng Cilongok.

Saksikan detik-detik pemotongan pita sebagai tanda peresmian (launching) wahana Jeep Off-road di Wisata Pereng Cilongok di video ini. Dan ikuti juga wawancara eksklusif dengan H Musbichun sebagai owner WPC, dan tentu saja aksi penampilan artis top Susi Ngapak menghibur pengunjung perayaan hari jadi ke-2 Wisata Pereng Cilongok Banyumas.

Pementasan ini menampilkan Arif Riffo, dan artis-artis beken lainnya.
(*)

BACA JUGA:
Pembukaan Munas VI KMNU di Gedung Roedhiro Unsoed Purwokerto 



Purwokerto
Tanggal 24 Januari 2020 telah dilaksanakan pembukaan Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Gedung  Roedhiro Unsoed Purwokerto, dengan diawali seminar nasional bertema Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.




Hadir sebagai narasumber yaitu Prof Dr Ir M Maksum Machfoedz, M.Sc. (wakil ketua umum PBNU), KH Drs M Dian Nafi, M.Pd (wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah), Lutfi Makhasin, M.A., Ph.D (Wakil Dekan I FISIP Unsoed) dan Brigjen Pol Dr Agung Makbul SH MH (Karo Sunluhkum Divkum Polri) .


 (*)


BACA JUGA:
Wawancara dengan Wakil Dekan I FISIP Unsoed tentang Menghadapi Radikalisme

Purwokerto
Tanggal 24 Januari 2020 telah dilaksanakan Seminar Nasional KMNU di Gedung  Roedhiro Unsoed Purwokerto, dengan tema Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan intoleransi.

Berikut ini wawancara dengan Bp. Lutfi Makhasin, M.A., Ph.D (Wakil Dekan I FISIP Unsoed) sebagai salah satu narasumber seminar pada kegiatan tersebut mengenai sikap generasi milenial dalam menghadapi radikalisme.





Baca Juga
PENCAK SILAT WARISAN BUDAYA BANGSA

Purwokerto
UNESCO ngakoni menawa pencaksilat kalebu warisan budaya bangsa lumantar sidange ing sesi kaping 14 Komite Intangible Cultural Heritage of Humanity (Warisan Budaya Tak Benda) ing Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019).

Sajrone sesi kasebut, ditemtokake menawa pencak silat kalebu ing UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Kanthi pengakuan iku, Indonesia duwe 10 warisan budaya sing wis kalebu ing daftar UNESCO.

10 pusaka kasebut yaiku: wayang, bathik, pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, telung genre tradisi tari Bali, kapal phinisi, lan pencak silat.




Baca Juga:
Seminar Nasional pada Munas KMNU VI  di Gedung Roedhiro Unsoed 

Purwokerto
Tanggal 24 Januari 2020 telah dilaksanakan pembukaan Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Gedung  Roedhiro Unsoed Purwokerto, diawali Seminar Nasional dengan topik bahasan yaitu Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.

Video berikut ini rekaman full Seminar Nasional Munas KMNU VI di Gedung Roedhiro Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

 Hadir sebagai narasumber yaitu Prof Dr Ir M Maksum Machfoedz, M.Sc. (wakil ketua umum PBNU), Brigjen Pol Dr Agung Makbul SH MH (Karo Sunluhkum Divkum Polri), KH Drs M Dian Nafi, M.Pd (wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah), dan Lutfi Makhasin, M.A., Ph.D (Wakil Dekan I FISIP Unsoed).


BACA JUGA:
Gubrak 95 Smansa Purwokerto Adakan Donor Darah bersama Vampire

 Purwokerto
Alumni SMAN 1 Purwokerto angkatan 1995 yang tergabung dalam Gubrak 95 (Guyub bareng angkatan 1995) bekerjasama dengan unit kegiatan Palang Merah Remaja SMAN 1 Purwokerto menggelar aksi Donor Darah pada 4 Februari 2020.

Kegiatan bertajuk Dorosa (Donor Darah Sukarela) ini digelar di Bangsal sekolah dengan melibatkan team mobile unit Palang Merah Indonesia (PMI) Banyumas.



dr. Setya Dian Kartika, SpOG selaku Ketua Gubrak 95 mengatakan bahwa event ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka Reuni Angkatan '95 yang puncaknya akan dilaksanakan pada 11 April 2020 yang akan datang.



Jadwal kegiatan selanjutnya adalah berupa pemeriksaan kesehatan gratis untuk keluarga besar SMAN 1 Purwokerto dan juga untuk warga masyarakat umum akan digelar di Alun-alun Purwokerto. Berikut ini keterangan selengkapnya dari dr. Setya Dian Kartika, SpOG. (*)

BACA JUGA:
Begalan Tampil di Pembukaan Munas VI KMNU di Gedung Roedhiro Unsoed Purwokerto 



Purwokerto
Pembukaan Munas KMNU VI di Gedung Roedhiro Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto beberapa waktu lalu dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya Begalan yang ditampilkan oleh Lesbumi (Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia).

Bukan hanya menghibur, pertunjukan seni budaya ini sekaligus menunjukkan nilai-nilai luhur dari kearifan lokal yang tetap aktual dan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat terkini.

BACA JUGA:
Pembukaan Munas VI KMNU di Gedung Roedhiro Unsoed Purwokerto 



Purwokerto
Tanggal 24 Januari 2020 telah dilaksanakan pembukaan Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) di Gedung  Roedhiro Unsoed Purwokerto, dengan diawali seminar nasional bertema Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi.




Hadir sebagai narasumber yaitu Prof Dr Ir M Maksum Machfoedz, M.Sc. (wakil ketua umum PBNU), KH Drs M Dian Nafi, M.Pd (wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah), Lutfi Makhasin, M.A., Ph.D (Wakil Dekan I FISIP Unsoed) dan Brigjen Pol Dr Agung Makbul SH MH (Karo Sunluhkum Divkum Polri) .


 (*)


BACA JUGA:
Wawancara dengan Wakil Dekan I FISIP Unsoed tentang Menghadapi Radikalisme

Purwokerto
Tanggal 24 Januari 2020 telah dilaksanakan Seminar Nasional KMNU di Gedung  Roedhiro Unsoed Purwokerto, dengan tema Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan intoleransi.

Berikut ini wawancara dengan Bp. Lutfi Makhasin, M.A., Ph.D (Wakil Dekan I FISIP Unsoed) sebagai salah satu narasumber seminar pada kegiatan tersebut mengenai sikap generasi milenial dalam menghadapi radikalisme.





Baca Juga
PENCAK SILAT WARISAN BUDAYA BANGSA

Purwokerto
UNESCO ngakoni menawa pencaksilat kalebu warisan budaya bangsa lumantar sidange ing sesi kaping 14 Komite Intangible Cultural Heritage of Humanity (Warisan Budaya Tak Benda) ing Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019).

Sajrone sesi kasebut, ditemtokake menawa pencak silat kalebu ing UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Kanthi pengakuan iku, Indonesia duwe 10 warisan budaya sing wis kalebu ing daftar UNESCO.

10 pusaka kasebut yaiku: wayang, bathik, pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, telung genre tradisi tari Bali, kapal phinisi, lan pencak silat.






PAYUNGMAS SEMARAKKAN LAUNCHING LAB  KEWIRAUSAHAAN FEB UNSOED

Purwokerto
Sejumlah pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Banyumas yang tergabung dalam Paguyuban "Payung Mas" pimpinan Ibu Suciatin menampilkan produk-produknya pada event peluncuran Laboratorium Kewirausahaan FEB Unsoed bertempat di Gedung Lab Terpadu Fak. Ekonomi dan Bisnis (FEB) Univ. Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, 17 Desember 2019.

Berikut ini adalah photoslides sekilas suasana kegiatan tersebut.




Dalam kesempatan tersebut Bank Sampah Srayan Makarya dari Bobosan Purwokerto Utara juga berpartisipasi dengan menampilkan produk souvenir dari plastik bekas yang sudah tidak terpakai. (*)

LAKSAMANA CHENG HO

Sekitar tahun 1930-an, sebuah batu prasasti ditemukan di Provinsi Fujian, Cina. Prasasti itu mengisahkan jejak perjalanan dan petualangan seorang pelaut andal dan tangguh bernama Cheng Ho atau Zheng He. Sejarah kehebatan seorang laksamana laut asal Tiongkok pada abad ke-15 akhirnya terkuak.
Catatan perjalanan dan penjelajahan yang luar biasa hebatnya itu tak hanya memiliki arti penting bagi bangsa Cina. Jejak hidup Laksamana Cheng Ho juga begitu berarti bagi umat Islam dan bangsa Indonesia. Seperti petualang hebat dari Maroko, Ibnu Battuta, Cheng Ho ternyata pernah singgah juga di Nusantara dalam ekspedisinya.
Matt Rosenberg, seorang ahli geografi terkemuka dunia mengungkapkan, ekspedisi laut yang dipimpin Cheng Ho telah dilakukan 87 tahun sebelum penjelajah kebanggaan Barat, Christopher Columbus, mengarungi luasnya samudera biru. Tak hanya itu, ekspedisi arung samudera yang dilakukan Cheng Ho juga jauh lebih awal dari penjelajah asal Portugis yaitu Vasco da Gama dan petualang asal Spanyol yaitu Ferdinand Magellan.

Petualang Antar Benua
Cheng Ho memimpin   sebuah penjelajahan antarbenua selama 28 tahun (1405 M - 1433 M) yang berlangsung dalam tujuh kali pelayaran. Menurut Rosenberg, tak kurang dari 30 negara di benua Asia dan Afrika disinggahi Cheng Ho. Jarak tempuh ekspedisi yang dipimpin Cheng Ho beserta pengikutnya mencapai 35 ribu mil.
Dalam batu prasasti yang ditemukan di Provinsi Fujian itu, Cheng Ho mengatakan bahwa dirinya diperintahkan kaisar Dinasti Ming untuk berlayar mengarungi samudera menuju negara-negara di luar horizon. Dalam ekspedisinya menjelajahi benua Afrika dan Asia, Cheng Ho mengerahkan armada raksasa dengan puluhan kapal besar dan kapal kecil serta puluhan ribu awak.
Pada ekspedisi pertama, ia mengerahkan 62 kapal besar dan belasan kapal kecil yang digerakkan oleh 27.800 ribu orang awak kapal. Pada pelayaran ketiga, Cheng Ho menurunkan kapal besar sebanyak 48 buah dengan 27.000 orang awak kapal. Sedangkan pada pelayaran ketujuh, tak kurang dari 61 kapal besar dikerahkan dengan awaknya mencapai 27.550 orang. Padahal, ekspedisi yang dilakukan Columbus saat menemukan benua Amerika hanya mengerahkan tiga kapal dengan awak kapal sebanyak 88 orang.
Ekspedisi Laksamana Cheng Ho disebut sebagai ekspedisi yang benar-benar dahsyat pada abad itu. Dalam setiap ekspedisinya, secara khusus Cheng Ho menumpangi sebuah kapal yang besar. Panjangnya saja mencapai 138 meter dan lebarnya sekitar 56 meter. Sebuah kapal terbesar pada abad XV. Ukuran kapal yang digunakan Cheng Ho untuk menjelajah samudera itu tercatat lima kali lebih besar dibanding kapal Columbus.
Menurut sejarawan JV Mills kapasitas Cheng Ho yang disebut sebagai `kapal pusaka’ itu mencapai 2.500 ton.
Pencapaian gemilang Cheng Ho melalui ekspedisi lautnya pada abad ke-15 M menunjukkan betapa peradaban Cina telah memiliki kapal-kapal besar serta kemampuan navigasi untuk menjelajahi dunia. Tapi keberhasilan yang dicapai Cheng Ho itu tak diikuti dengan ekspedisi-ekspedisi berikutnya.
”Cheng Ho terlahir sekitar tahun 1371 M di Provinsi Yunan sebelah baratdaya Cina,” ungkap Rosenberg. Nama kecil Cheng Ho adalah Ma Ho. Dia tumbuh dan dibesarkan dalam sebuah keluarga Muslim. Ayahnya pernah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Makkah. Menurut Rosenberg, nama keluarga Ma digunakan oleh banyak keluarga Muslim di Tiongkok untuk merujuk pada Muhammad.
Ketika berusia 10 tahun (pada 1381 M), Ma Ho kecil dan anak-anak yang lain ditangkap oleh tentara Cina yang menginvasi wilayah Yunan. Pada usia 13 tahun, dia dan tahanan muda lainnya dijadikan pelayan rumah tangga anak keempat kaisar Cina yaitu Pangeran Zhu D. Ma Ho ketika itu menjadi pelayan khusus Pangeran Zhu Di.
Pergaulannya dengan seorang pangeran, membuat Ma Ho tumbuh menjadi pemuda yang cakap dan tangguh. Dia memiliki kemampuan yang unggul dalam berdiplomasi, dan ia juga menguasai ilmu beladiri. Tak heran, bila dia menjadi pegawai khusus Pangeran Zhu Di.
Nama Ma Ho lalu diganti oleh Pangeran Zhu Di menjadi Cheng Ho.
“Cheng Ho juga dikenal sebagai San Bao yang berarti `tiga mutiara’,” papar Rosenberg. Cheng Ho yang memiliki tinggi badan sekitar tujuh kaki, posisinya kian menguat ketika Pangeran Zhu Di akhirnya diangkat menjadi kaisar pada 1402. Cheng Ho pun lalu didaulat menjadi laksamana dan diperintahkan untuk melakukan ekspedisi. Cheng Ho, merupakan abdi istana pertama yang memiliki posisi tinggi dalam kemiliteran Cina.
Tegakkan Shalat Sebelum Berlayar
Ekspedisi pertama Cheng Ho dilakukan pada tahun 1405 M – 1407 M. Sebelum memulai ekspedisinya, rombongan besar itu menunaikan shalat di sebuah masjid tua di kota Quanzhou di Provinsi Fujian.
Pada pelayaran pertamanya, Cheng Ho mencapai Caliut yaitu wilayah barat daya India, dan sampai di wilayah Asia Tenggara yaitu: Semenanjung Malaya, Sumatra, Jawa, Vietnam, dan Srilanka. Di setiap persinggahannya, armada Cheng Ho melakukan transaksi dengan cara barter, sebuah cara yang lazim dilakukan pada masa itu.
Setelah kembali ke Cina, pada tahun 1407 M – 1409 M ekspedisi kedua kembali dilakukan. Namun kali ini Cheng Ho tidak ikut memimpin ekspedisi ini. Dia memilih tetap tinggal di Cina karena ingin merenovasi sebuah masjid di kampung halamannya.
Selanjutnya, pada ekspedisi ketiga yang digelar pada 1409 M – 1411 M, kembali dilakukan ekspedisi yang  menjangkau India dan Srilanka. Pada tahun 1413 M – 1415 M kembali lagi dilaksanakan ekspedisi. Kali ini mencapai Aden, Teluk Persia, dan Mogadishu (Afrika Timur). Jalur ini diulang kembali pada ekspedisi kelima (1417M – 1419 M) dan keenam (1421 M – 1422 M). PAda ekspedisi terakhir (1431 M- 1433 M) Cheng Ho berhasil mencapai Laut Merah.

Cheng Ho menjalin persaha-batan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara
Dari tujuh penjelajahan yang dilakukan oleh Cheng Ho, enam di antaranya mendarat di Jawa. Cheng Ho selalu menyempatkan singgah terutama di Pulau Jawa. Di negeri kita ini, Cheng Ho banyak sekali menjalin hubungan baik dengan kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Nusantara. Selain suka memberikan hadiah, Cheng Ho juga pernah membawa 30 orang utusan Kerajaan Nusantara dan sekitarnya untuk menghadap Kaisar Tiongkok. Pada suatu kesempatan ia juga pernah singgah di Samudra Pasai dan memberikan lonceng raksasa yang kemudian diberi nama "Cakra Donya".
Ceng Ho juga pernah singgah di Cirebon dan memberikan beberapa cinderamata untuk Sultan Cirebon, berupa piring dengan tulisan Ayat Kursi di atasnya.
Di Surabaya, ada sebuah masjid yang diberi nama dengan Masjid Muhammad Cheng Ho, untuk mengenang Cheng Ho di Nusantara, karena yang dilakukan oleh Cheng Ho tak hanya berdagang dan mengemban misi negaranya saja, tapi juga menyebarkan Islam yang menjadi agamanya sejak kecil.
Catatan pelayaran yang dilakukan oleh Cheng Ho, mampu mengubah jalur navigasi kapal-kapal di dunia. Sayangnya, 2 salinan terakhir catatan perjalanannya dihancurkan oleh Dinasti Ching yang kemudian berkuasa.
Walaupun tak banyak meninggalkan sisa peninggalan bercirikan Islam namun beberapa tempat menjadi saksi keberadaaan Cheng Ho. Salah satunya adalah Masjid Cheng Ho yang ada di Kota Surabaya. Sementara di Semarang, ia meninggalkan sebuah klenteng dan patung. Klenteng tersebut berada di Simongan tak jauh dari Tugu Muda Semarang. Suasana Tiong Hoa lebih banyak menghiasi tempat ini dibandingkan dengan ormanen islam,
Ekspedisi luar biasa itu tercatat dan terekam dalam buku “Zheng He’s Navigation Map” yang mampu mengubah peta navigasi dunia sampai abad ke-15. Dalam buku ini terdapat 24 peta navigasi mengenai arah pelayaran, jarak di lautan, dan berbagai pelabuhan. Jalur perdagangan Cina berubah, tidak sekadar bertumpu pada ‘Jalur Sutera’ antara Beijing-Bukhara.
Tak ada penaklukan dalam ekspedisi itu. Sejarawan Jeanette Mirsky menyatakan, ekspedisi bertujuan untuk memperkenalkan dan mengangkat nama besar Dinasti Ming ke seluruh dunia. Kaisar Zhu Di berharap dengan ekspedisi itu, negara-negara lain mengakui kebesaran Kaisar Cina sebagai Putra Dewata. Tindakan militer hanya diterapkan ketika armada yang dipimpinnya menghadapi para perompak di laut.
Pada tahun 1433 Cheng Ho tutup usia di Caliut, India, ketika hendak pulang dari ekspedisi ketujuh. Namun, ada pula yang menyatakan dia meninggal setelah sampai di Cina pada 1435. Untuk menghormati jasa-jasanya, setiap tahun ekspedisi Cheng Ho selalu dikenang.

Penggunaan Media Sosial di Indonesia


Jumlah pengguna internet di Indonesia semakin hari semakin banyak, demikian juga jumlah pengguna media sosial (medsos).  Seperti dilaporkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Internet Indonesia (APJII) dalam survei terbaru yang dirilis pada 24 Oktober 2016, jumlah total pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai sekitar 132,7 juta (51,8) persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah ini naik cukup tinggi dibandingkan hasil survei tahun 2014 yang waktu itu baru menunjukkan jumlah pengguna internet Indonesia sebesar 88 juta orang. Namun perkembangan yang begitu pesat dalam penggunaan medsos ini belum diikuti pemahaman menggunakan medsos secara baik. Liputan Khusus kali ini dimaksudkan untuk mendorong penggunaan medsos yang sehat dan bermanfaat.
Terkait dengan masih kurangnya pemahaman menggunakan media sosial (medsos) secara sehat, maka seperti dilaporkan Tempo.co pada saat peringatan hari guru nasional  beberapa waktu lalu (27/12) di Bogor, Jawa Barat, Presiden Jokowi bahkan sempat menyebutkan bahwa media sosial kita sudah banyak memuat caci maki, fitnah dan adu domba. sehingga pada era sekarang pendidikan etika di media sosial perlu dimasukkan ke dalam pendidikan di sekolah. 
Sudah banyak juga kejahatan-kejahatan yang berawal dari penggunaan media sosial yang berupa penipuan, penculikan, bahkan perdebatan tidak sehat, yang akhirnya berujung pada hukuman penjara. Oleh karena itu perlu diingatkan bahwa dalam menggunakan media sosial seperti facebook dsb kita harus juga tetap menjaga adab sopan santun (etika) agar  terhindar dari sanksi hukum. 
Seperti dilaporkan oleh rappler.com, dalam sesi diskusi Digital Ethics in Indonesia di Balai Kartini Jakarta (17/11/2016) dalam rangkaian acara Tech in Asia Jakarta 2016, dikatakan bahwa media sosial saat ini sudah memiliki pengaruh yang kuat di kalangan masyarakat. Bahkan sekarang ini peran media sosial juga sudah mulai sedikit demi sedikit bergeser. Bukan saja digunakan untuk menunjukkan eksistensi pengguna (misalnya foto-foto "narsis") tapi juga sudah mulai digunakan untuk kepentingan politik. Tapi kemudian  banyak pengguna media sosial yang harus berurusan dengan hukum karena "menyalahgunakan" media sosialnya.
Lebih dari 200 netizen (pengguna internet) masuk penjara, demikian dikatakan oleh pendiri Forum of Digital Democracy yaitu Damar Juniarto, sebagai salah satu narasumber diskusi tersebut, menyikapi banyaknya penyalahgunaan media sosial. 

BERITA PALSU ATAU HOAX
Salah satu sisi negatif dari penggunaan media sosial adalah beredarnya berita palsu (hoax) yang secara sengaja atau tidak sengaja disebarkan di tengah masyarakat. 
Seperti kami kutip dari nu.or.id, menurut Ismail Cawidu, seorang ahli informasi publik dari Ditjen Informasi dan Komunikasi dari Kominfo, berita palsu (hoax) itu bukan hanya tulisan, tapi termasuk juga foto, video, yang isinya tidak mengandung kebenaran. Misalnya, sebuah foto korban kecelakaan lalulintas yang oleh pelaku penyebar hoax diberi keterangan telah terjadi kerusuhan sehingga menyebabkan jatuhnya korban, dengan maksud awal mungkin sebagai sebuah lelucon atau bentuk jahil semata. Namun karena hal itu bisa dilihat oleh pengguna-pengguna media sosial lain, maka foto tersebut dapat menimbulkan keresahan. 
Menurut Ismail Cawidu yang juga dosen UIN Jakarta ini, berikut ini adalah beberapa cara untuk mengenali berita palsu (hoax), "Pertama, biasanya berita-berita itu ada kata-kata di bawahnya "Agar disebarluaskan". Itu pasti. Itu ciri pertama. "Agar di-share, jangan berhenti di anda..."
Kemudian untuk menguji apakah itu adalah hoax atau bukan hoax, pembaca harus membuka media lain apakah berita tersebut dimuat atau tidak.Kalau tidak dimuat, bisa dipastikan salah ciri berita itu hoax.
"Kemudian dari penggunaan kalimat. Biasanya bahasa-bahasanya itu dalam bahasa yang instruktif (mengandung instruksi), bahasa-bahasa yang tidak biasa seperti sebuah layaknya berita bagus," lanjutnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku, banyak menggunakan singkatan, dan banyak salah ketik adalah bebrapa ciri yang juga mudah dikenali. 

PENYEBAB HOAX TERSEBAR 
Penyebab terjadinya penyebaran adalah karena dalam membagikan informasi di media sosial, para pengguna media sosial sering tidak memeriksa terlebih dahulu dengan mencari tahu dari sumber-sumber berita lain yang terpercaya.
Banyak berita yang tidak terkualifikasi, tapi banyak disebarkan oleh orang. Mereka berbagi artikel yang mempengaruhi emosi mereka, tapi tidak dilakukan check and balance sebelum membagikannya, kata Abdul Qowi Bastian (editor Rappler Indonesia), yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Saya ingin memberikan saran, jika kita ingin membagikan opini kita, buatlah itu secara bebas dan bertang-gung jawab. Bertanggung jawab di sini berarti kita telah mengecek kebenarannya dan kita membagikannya tidak dalam emosi, kata Damar.

PEDOMAN "EKSIS" DI MEDIA SOSIAL
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan media sosial.
1. Sopan santun (etika) berkomunikasi. 
Dalam berkomunikasi di media sosial kata-kata kasar, sengaja ataupun tidak sengaja, kadang muncul dalam percakapan di media sosial. Ini karena dalam berkomunikasi di media sosial, pengguna tidak saling bertemu langsung dengan pengguna media sosial lainnya, sehingga pengguna sering tidak memahami perasaan orang lain yang dapat membaca kata-katanya di media sosial. Apalagi memang banyak diantara kita yang sudah melupakan adab sopan santun (etika). Jadi kendalikan emosi anda, tetap gunakan kata-kata yang pantas dan sopan pada akun-akun media sosial yang kita miliki.
2. Jangan menyebarkan informasi berita atau foto yang mengan-dung muatan kebencian SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), dan hindari juga menyebarkan materi pornografi di media sosial. 
Sebarkanlah hal-hal yang berguna, yang tidak memancing konflik pertengkaran di antara sesama pengguna media sosial.
3. "Cross-check" Kebenaran Berita. 
Berita yang menjelekkan orang lain atau pihak lain tidak jarang dijumpai di media sosial yang tujuannya adalah menjatuhkan pesaing dengan berita-berita yang sudah direkayasa. Maka lakukan lebih dulu "cross-check" yaitu mencari tahu terlebih dahu-lu.kebenaran informasi tersebut dengan mencari tahu dari sumber-sumber berita lain yang sudah jelas diakui dan terpercaya.  
4. Jangan langsung membagikan berita ke orang lain karena merasa telah tahu semuanya, padahal anda baru melihat judul beritanya saja. 
Ketika melihat judul berita yang sensasional atau mengandung provokasi, maka pengguna media sosial yang belum dewasa atau pengguna baru yang belum lama menggunakan media sosial biasanya ingin secepat mungkin menyebarkan berita tersebut, karena ingin dianggap oleh teman-temannya bahwa dia sudah tahu semuanya dan dia juga yang lebih lebih dulu tahu sehingga ingin dipandang yang pertama kali menyebarkannya. Pengguna media sosial yang belum cerdas juga ingin segera mengomentari tanpa membaca baik-baik keseluruhan isi berita terlebih dahulu. Bila komentar itu berupa caci maki, atau menyudutkan pihak tertentu yang berhubungan dengan nama perusahaan besar / instansi / merk dagang / perseorangan yang belum tentu bersalah, tidak mustahil bila yang berkomentar itu dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik. Oleh karena itu jadilah pengguna yang cerdas, jangan asal membagikan berita karena merasa telah tahu semuanya padahal anda baru melihat judul beritanya saja.
5. Kalau ingin berpendapat, maka berpendapatlah berdasarkan sumber-sumber berita yang memiliki legalitas sudah terpercaya. 
Mengeluarkan opini di media sosial memang tidak dilarang, asalkan sudah memiliki sumber-sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih bila opini yang ingin disampaikan itu bernilai negatif pada seseorang, yang artinya anda bisa saja dilaporkan oleh orang lain dengan menggunakan UU ITE. Seperti diketahui, isi UU ITE Pasal 27 Ayat 3 adalah melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik  dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan / atau pencemaran nama baik. 
6. Jangan menggunakan media sosial bila anda sedang emosi. 
Ketika sedang jengkel atau mempunyai masalah pribadi, secara tidak sadar banyak orang dengan spontan menggunakan umpatan, caci makian kasar kepada orang lain di media sosial. Oleh karena itu, seperti halnya bila di dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan rumah / kantor kita harus menjaga ucapan kita, maka di media sosial pun kita juga jangan suka menyakiti perasaan pengguna-pengguna media sosial lain dengan berkomentar atau beropini yang menyudutkan orang lain.
7. Hargai Hasil Karya Orang Lain. 
Bila menyebarkan informasi, berupa tulisan, atau foto, atau musik, atau video milik orang lain, cantumkan sumbernya sebagai bentuk penghargaan untuk hasil karya tersebut. Jangan asal menyebarkan saja tanpa memberikan sumber tersebut.
8. Jangan umbar data-data informasi detail pribadi anda di media sosial.
Mengumbar data-data pribadi anda di media sosial adalah sama saja dengan memberikan informasi kepada orang lain yang mungkin ingin berniat jahat kepada kita. Jangan sampai ada orang yang tidak anda kenal menggunakan data-data anda, untuk menipu kerabat anda dengan berpura-pura sebagai kawan dekat untuk meminta uang, dsb. Jadi bersikap dan berpikirlah secara bijak dalam menginformasikan segala hal tentang diri anda di media sosial.
Media sosial saat ini memang menjadi bagian kehidupan untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan sekarang, media sosial cenderung digunakan untuk menyebarkan informasi. Namun karena kecero-bohannya atau karena kurangnya adab sopan santun (etika), banyak pengguna media sosial yang akhirnya beurusan dengan aparat hukum negara. 
"Guna menghindari masalah ini terjadi, etika pengguna medsos itu harus dijaga sehingga tidak menghina atau menuduh orang lain tanpa ada alasan yang tepat. Pasalnya, penyebar informasi itulah yang bakal terjerat hukum," demikian dikatakan oleh Nonot Harsono, chairman Mastel Institute, dalam program Diskusi Sindotrijaya dengan tema 'Telekomunikasi, Medsos, dan Kita' (26/11) seperti dilaporkan oleh Bebmen.com.
Hal senada juga dilontarkan oleh Henry Subiakto, staf ahli bidang hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) pada program diskusi tersebut. Ia mengimbau pengguna media sosial untuk berhati-hati.
Adapun satu-satunya cara untuk mencegah media sosial digunakan untuk hal-hal negatif khususnya di kalangan generasi muda, seperti telah disampaikan dalam pesan Presiden Jokowi pada hari guru nasional beberapa waktu lalu, antara lain adalah menanamkan katakter dan nilai-nilai yang positif kepada generasi muda. 
Ada banyak manfaat yang bisa dipetik dari media sosial, bila digunakan secara benar. Marilah kita gunakan media sosial kita dengan sebaik-baiknya.

Editor: Try Raharjo
Sumber: tempo.co, liputan6.com,bebmen.com, rappler.com, nu.or.id, dan berbagai sumber
 lain.

Indonesia dan Keberagaman Budayanya

Akhir-akhir ini seruan kebhinekaan di Indonesia banyak diserukan oleh berbagai elemen bangsa. Disamping sebagai bentuk respon atas dinamika politik nasional, hal ini juga merupakan ekspresi yang bertepatan dengan peringatan hari toleransi sedunia pada 19 November yang lalu. Liputan khusus edisi kali ini bertujuan untuk mengingatkan kembali arti pentingnya kesadaran bahwa Indonesia adalah negeri yang memiliki beragam budaya, suku bangsa, dan kemajemukan yang sesungguhnya adalah kekayaan bangsa kita, yang justru dapat memperkuat integritas dan jatidiri kita sebagai bangsa yang mampu bersatu, demokratis, dan berdaulat.

***
Indonesia merupakan negara kepulauan memiliki yang wilayah luas, terbentang dari Aceh sampai ke Papua. Disamping kekayaan alam dengan keanekaragaman hayati dan nabati yang dimiliki,  ada tidak kurang dari 17.504 pulau tersebar di seluruh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indone-sia. Indonesia juga dikenal di dunia dengan keanekaragaman budayanya. Terdapat puluhan etnis yang memiliki budaya masing-masing. Di Pulau Sumatra saja ada: Aceh, Batak, Minang, Lampung, Melayu (Deli, Riau, Jambi, Palembang, Bengkulu, dsb). Di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur ada: Sasak, Mangarai, Sumbawa, Flores, dsb. Di Kalimantan ada: Dayak, Melayu, Banjar, dsb. Di Sulawesi ada: Bugis, Makassar, Toraja, Gorontalo, Minahasa, Manado, dsb.; Di Maluku ada: Ambon, Ternate, dsb. Di Papua ada: Dani, Asmat, dsb. Di Pulau Jawa: ada Sunda, Badui, dan Jawa. Disamping itu ada Madura, Bali, dsb.
Agama dan keyakinan yang dianut bangsa Indonesia pun berbeda-beda. Disamping enam agama yang diakui, yakni: Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, hingga 2016 ini populasi penghayat kepercayaan di Indonesia pun cukup banyak, yaitu berkisar antara 10 - 12 juta orang yang terdiri atas 184 penghayat. Semuanya dapat hidup berdampingan yang diatur dalam kerukunan hidup beragama.

KARAKTERISTIK BUDAYA NASIONAL
Guru bangsa Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah. Sementara itu menurut antropolog Koentjoroningrat, kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar rakyat Indonesia, bersifat khas dan dapat dibanggakan oleh warga Indonesia. Adapun wujud dari budaya nasional yang kita miliki adalah:
a. Bahasa
Yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi berbagai suku bangsa dan alat penghubung antar-daerah, dan antar budaya.
b. Busana adat.
Termasuk disini adalah seni berpakaian seperti misalnya batik dan kebaya yang menjadi aset budaya bangsa dan jatidiri bagi orang Indonesia.
c. Artefak
Ada banyak sekali artefak yang menjadi kebanggaan nasional, misalnya Candi Borobudur dan candi Prambanan.
d. Norma dan nilai-nilai perilaku.
Termasuk disini adalah kearifan-kearifan lokal yang di tiap daerah dapat memiliki sebutan yang berbeda-beda. Untuk gotong royong, misalnya, di beberapa daerah ada yang menyebutnya dengan sambatan, gugur gunung, dsb.
Contoh bentuk kearifan lokal lain yang dimiliki bangsa Indonesia adalah: sistem pertanian subak di Bali, ramah tamah, musyawarah, tepa selira, dsb. Dalam pembangunan bangsa, nilai-nilai luhur budaya daerah semacam tersebut di atas harus dijaga dan dikembangkan karena justru yang demikian adalah merupakan identitas / jatidiri budaya nasional.

POTENSI KEBERAGAM-AN BUDAYA
Seorang peneliti antropolog yaitu Cornelis van Vollenhoven (1874 - 1933) yang terkenal dengan bukunya yang berjudul "Hukum Adat" sehingga dijuluki sebagai Bapak Hukum Adat, mengungkapkan bahwa walaupun Indonesia  terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di Indonesia. Tiap suku bangsa memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat yang berbeda. Intinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya. Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik dan potensi yang besar untuk kemajuan sektor pariwisata yang memiliki partisipasi dalam perekonomian.
Tradisi keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa terlihat di bumi Nusantara sejak dulu kala. Kini, sebagai warga dengan jumlah mayoritas, umat Islam di Indonesia menghargai kerukunan antarumat beragama. Prinsip-prinsip agama sebagai pembawa rahmat dan kedamaian untuk seluruh isi alam mereka perhatikan. Pada masyarakat yang begitu tinggi toleransinya, gesekan apa pun yang menerpanya tidak akan menggoyahkan sendi-sendi kemasyarakat.

KERAWANAN SOSIAL PADA MASYARAKAT MAJEMUK
Bangsa yang majemuk atau multikultural seperti yang ada di Indonesia, adalah terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Hal ini tidak berbeda dengan apa yang ada di Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Dalam kehidupan berbangsa yang majemuk demikian, sosiolog Koentjoroningrat mengingatkan adanya beberapa kerawanan sumber konflik antar suku bangsa yang harus kita waspadai, yang sedikitnya ada lima macam yaitu:
(1) jika dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama;
(2) jika warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku bangsa lain;
(3) jika warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama;
(4) jika warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis;
(5) potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.

Dari hal tersebut di atas, untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka sebaiknya kita mampu mengenali kerawanan-kerawanan yang harus kita waspadai, yaitu bila ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan bangsa melalui antara lain goncangan terhadap kerukunan antar umat beragama yang mencuatkan sentimen keagamaan. Hal itu biasanya sengaja diciptakan oleh sekelompok orang yang memiliki agenda tertentu, dan memanfaatkan kondisi politik yang tidak stabil. Tujuannya agar umat beragama dapat terpengaruh ke dalam konflik yang akan disesalkan oleh masyarakat itu sendiri mengapa mereka terjerumus ke dalam konflik yang sebenarnya tidak mereka inginkan.

SEMBOYAN BHINNEKA TUNGGAL IKA TELAH MEMPERSATUKAN NUSANTARA SEJAK DULU
Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang dimiliki bangsa Indonesia, merujuk pada sumber asalnya yaitu  Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV. Semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan pentingnya kerukunan antar umat yang berbeda pada masa itu yaitu penganut Syiwa dan penganut Buddha. Sekalipun pada masa itu sudah ada perbedaan keyakinan, tetapi kedamaian dapat terpelihara. Makna dari Bhineka Tunggal Ika adalah persaudaraan sebagai sebuah keluarga besar yang dilahirkan oleh Ibu Pertiwi yang disebut sebagai Nusantara yaitu Indonesia. Kerukunan dan toleransi dengan demikian sudah merupakan akar budaya nasional kita.
Kehidupan rukun yang telah diwariskan secara turun-temurun mengekalkan rakyat Nusantara dalam kebersamaan dan kerukunan yang membuat ketentraman di negeri kita terbukti relatif lebih solid ketimbang yang ada di belahan-belahan dunia lain.
MEMBANGUN SIKAP KRITIS, TOLERAN DAN EMPATI DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Antropolog Parsudi Suparlan mengatakan bahwa multikulturalisme (keragaman budaya) atau pluralisme (kemajemukan) adalah pengakuan dan penghargaan atas kesederajatan pada adanya perbedaan kebudayaan. Multikulturalisme ini sejatinya saling mendukung dengan proses demokrasi, yang menekankan bahwa tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi atau lebih rendah, dan kesetaraan secara individual (yaitu berupa pengakuan atas hak azasi manusia), dalam berhadapan dengan kekuasaan dan atau masyarakat setempat. Dengan demikian, untuk memungkinkan tumbuh dan kembangnya sebuah bangsa yang memiliki keragaman budaya dalam integrasi bangsa, dibutuhkan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk itu komunikasi antar budaya harus dibangun dengan menjaga sikap kritis, toleransi dan empati (atau tepa salira).
Kekayaan budaya bangsa yang kita miliki semestinya menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kita, yang memperkuat kesadaran bahwa kebudayaan yang majemuk dapat dipersatukan dengan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)
Keterangan foto: Parade Bhinneka Tunggal Ika diselenggarakan pada 19 November 2016, untuk merayakan hari toleransi sedunia. Disamping itu sebagai ekspresi menyuarakan seruan kebhinekaan. Aksi semacam ini juga dilakukan di Surabaya.
Editor: Try Raharjo
Sumber: tirzarest.wordpress.com


11th Joint Conference of Chemistry 2016

The design, synthesis, and modification of novel materials and biomaterials allow for enhanced performance for industrial and enviromental related applications. In the meantime, the research and dvelopment in five years has been increasing, involving researchers from government institutions and academia from many universities all over the world. To support the acceleration and the integration, it is necessary to provide a forum which gathers all national stakeholders to build mutual understanding, to share information, resources and roles, and to go with national development direction to final goal of welfare of the nation and worldwide in general.
The 11th Joint Conference of Chemistry 2016 in conjunction with the 4th Regional Biomaterials Scientific Meeting 2016 on "Material Chemistry Development for Future Medicine, Industry, Environmental and Biomaterial Application" will be held on 15 - 16 September in Java Heritage, Purwokerto, Central Java, Indonesia with keynote speakers:
(1) Prof. Akihiko Chiba (Institute of Materials Research, Thoku Univ. Japan)
(2) Assoc. Prof. Dr. Yan Mulyana (Tokyo Metropolitant Univ. Japan)
(3) Prof. Dr. Djarwani S. Soejoko (Univ. of Indonesia)
Prof Dr. Ahmad Zuhairi Abdullah (Malaysia)
(4) Prof. Dr. Hasan Y. Aboul-Enein (National Research Centre, Cairo, Egypt)
(5) Roy Andreas Ph.D (Jenderal Soedirman Univ., Indonesia).
Invited speakers: Prince of Songkla Univ. Thailand, Badan Tenaga Atom Nasional, Institut Pertanian Bogor, Diponegoro University, Sebelas Maret University, and Semarang State University.
This conference is organized by Jenderal Soedirman University, Diponegoro University, Sebelas Maret University, Semarang State University, Satya Wacana Christian University, and Indonesian Biomaterials Society.


Deklarasi Juanda: Mengembalikan Kejayaan Maritim Nusantara

Kejayaan Nusantara sebagai kekuatan maritim dunia tercatat sejak dulu kala. Kerajaan Sriwijaya (683-1030 M) misalnya, telah mendasarkan kebijakan pemerintahannya pada penguasaan alur pelayaran, jalur perdagangan, serta wilayah-wilayah strategis sebagai pangkalan kekuatan laut. Nakhoda Nusantara di bawah Kertanegara mengalami kejayaan maritim yang besar dan kuat dengan konsepsi Cakrawala Mandala Dwipantara, sedang konsep besar pun terwujud pada masa Kerajaan Majapahit dipimpin Raja Hayam Wuruk dan Maha Patih Gajah Mada. Demikian pun pada masa Kerajaan Sriwijaya, hingga Kesultanan Demak, Nusantara merupakan negara maritim yang kuat. Beberapa rekam sejarah diatas sudah dapat memberikan bukti bahwa pada saat itu, Nusantara berhasil memak-simalkan laut untuk memperluas pengaruhnya di berbagai kawasan strategis dunia.
Pada masa revolusi kemerdekaan RI, sejarah mencatat bahwa 21 Agustus 1945 atau 4 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah hari ketika kekuatan angkatan laut Republik Indonesia berhasil mengambilalih kekuasan militer laut Jepang. Dengan peralatan sederhana, militer Indonesia dapat mengalahkan Jepang yang sudah menggunakan peralatan yang jauh lebih mutakhir kala itu. Tanggal 21 Agustus, kemudian diperingati sebagai Hari Maritim Nasional. Namun mungkin banyak dari kita yang tidak tahu tentang hal ini.
Sejarah sudah membuktikan bahwa kelautan Indonesia sangat disegani bangsa lain bukan hanya kekayaan bawah lautnya tapi juga kekuatan maritimnya.
Pada era awal kemerdekaan RI semangat mengembalikan kejayaan bangsa maritim sudah diserukan. Presiden Soekarno. dalam salah satu pidato yang disampaikannya pada saat membuka Institut Angkatan Laut (IAL) di Surabaya (1953) berpesan, agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Kekuatan Maritim harus dipertimbangkan mengingat hampir 75 persen wilayah Indonesia berupa laut. Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan dua pertiga luasnya berupa lautan. Hal itu bisa terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia yang mencapai sekira 81.000 km dan menempatkan Indonesia di urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.

DEKLARASI DJUANDA
Status negara kepulauan didapat melalui perjalanan sejarah yang panjang. Hal itu diawali dengan Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang diakui sebagai kebijakan kelautan Indonesia pertama. Kala itu, Indonesia merasa kebijakan kelautan warisan masa kolonial sudah tidak sesuai lagi dengan konsep Tanah Air yang mene-kankan keterpaduan tanah dan air sebagai kekuatan nasional bangsa Indonesia.
Didasari kesadaran akan ancaman yang mungkin timbul karena faktanya wilayah laut Indonesia merupakan wilayah terbuka, sehingga dengan leluasa kekayaan laut Indonesia berpotensi dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk melindungi, Deklarasi Juanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Isi Deklarasi Juanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja adalah sbb:
1. Bahwa Indonesia menya-takan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan Nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengan-dung suatu tujuan:
a. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat;
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan;
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Pernyataan yang dibacakan Djuanda dalam sidang kabinet itu kemudian menjadi landasan hukum bagi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dipergunakan untuk menggantikan Territoriale Zee and Maritime Kringen Ordonantie pada 1939 Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO) 1939, yang dijiwai prinsip Mare Liberum (Freedom of The Sea) dari seorang genius hukum dan juga bapak hukum internasional asal Belanda, Hugo Grotius (1604). Terutama, pasal 1 ayat 1 yang menyatakan wilayah teritorial Indonesia hanya 3 mil diukur dari garis air rendah setiap palung. Hal ini mengakibatkan wilayah perairan antara pulau-pulau di Indonesia menjadi kantung-kantung internasional yang dapat dimanfaatkan oleh pihak luar. Faktanya, pada waktu itu banyak kapal perang Belanda yang melintasi laut-laut menuju Irian Barat dengan memanfaatkan hukum teritorial laut 1939.
Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/ PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Meskipun awalnya mendapat penolakan dunia internasional, tetapi akhirnya mendapat respons pada pengakuan internasional melalui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut di Montego Bay Jamaica tahun 1982 atau UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea 1982).
Pemerintah Indonesia pun meratifikasi UNCLOS 1982 dengan undang-undang nomor 17 tahun 1985 tentang pengesahan United Nations Convention of the Law of the Sea (Konvensi PBB tentang hukum laut). UNCLOS 1982 merupakan bentuk pengakuan formal dari dunia terhadap kedaulatan NKRI sebagai negara kepulauan dan mulai berlaku sebagai hukum positf sejak 16 November 1994. Artinya, butuh 37 tahun Deklarasi Djuanda diakui oleh dunia internasional. Deklarasi Djuanda menjadikan luas perairan NKRI mencapai 3.257.483 km2 (belum termasuk perairan ZEE). Panjang garis pantainya mencapai 81.497 km2, merupakan garis pantai terpanjang di dunia. Jika ditambah dengan ZEE, maka luas perairan Indonesia sekitar 7,9 juta km2 atau 81% dari luas wilayah Indonesia keseluruhan.
Berkat Deklarasi Djuanda, laut kini menjadi penghubung antar-bangsa, antar-pulau. Deklarasi Djuanda menegaskan antara darat, laut, dasar laut, udara, dan seluruh kekayaan, semua dalam satu kesatuan wilayah Indonesia. Pada masa Belanda, bahwa yang dimaksud tanah air, hanya tanah dan air yang ada di darat, dan di sepanjang pantai. Namun, Djuanda melihat jauh ke depan. Dia berani mengumumkan kepada dunia bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, adalah bagian dari wilayah NKRI.
Deklarasi Djuanda telah mencatatkan sejarah kegemilangan bangsa dalam menaklukkan dunia tanpa kekuatan senjata tetapi dengan kepiawaian berdiplomasi. Deklarasi ini memberikan kemerdekaan Indonesia seutuhnya secara kewilayahan dan menjadikannya sebuah kesatuan dalam bingkai wawasan Nusantara.
Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Dalam konteks bangsa Indonesia sekarang, peringatan ini menemukan momentum yang sangat penting. Sesuai dengan visi pemerintah di bawah nahkoda Presiden Joko Widodo mewujud-kan poros maritim dan mengembalikan kejayaan Indonesia sebagai kekuatan sosial politik utama di dunia berbasis kekuatan maritim. Saatnya kita mulai menata kembali untuk bisa mengembalikan jiwa kebaharian dan melaksanakan pembangunan kelautan. (*)
EDITOR: TRY RAHARJO
Dari berbagai sumber