Kenapa Zona Waktu RI Disatukan

Jakarta - Penyatuan zona waktu yang direncanakan pemerintah mendapatkan sambutan positif. Hanan Haq, salah seorang pegawai Kanwil DJP Papua Maluku mengaku selama ini informasi dari pusat sering terlambat sehingga merugikan kantor di bagian Timur Indonesia.
"Pusat terkadang minta laporan, seperti buka pendaftaran Diklat, entah apapun itu, biasanya jam 4 WIB, dan harus segera direspons, sementara di sini sudah jam 6, semua pegawai sudah pulang. Kadang jadi suka delay, besoknya baru dikerjakan, kadang jadi tidak kebagian Diklat gara-gara telat daftar," ujarnya. 
Klik di sini untuk baca selengkapnya