DISKUSI PUBLIK PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM KOMISARIAT SOEDIRMAN PURWOKERTO


PURWOKERTO - Bertempat di Gedung Yustisia 2 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (29 November 2015), PMII Komisariat Soedirman menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Mengantisipasi Berkembang-nya Faham Radikalisme Agama di Lingkungan Masyarakat”, dengan pembicara yaitu: Dr Ridwan MAg, Dr Noor Aziz Said MH dan Lutfi Mahasin PhD. Tampak hadir dalam diskusi publik yang dimoderatori oleh Turhamun MSi ini yaitu: Ketua Pengurus Komisariat PMII Unsoed Muhammad Muhaimin dan Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Purwokerto Anwar Aziz S.Kom.I.
Ketua Panitia Diskusi Publik Riska Desiani Putri yang dtemui seusai pelaksanaan diskusi menyebutkan bahwa diskusi ini diselenggarakan terbuka. Terbukti dengan beragamnya latarbelakang peserta yang menghadiri, ada peserta mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unes), pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri 2 Purwokerto dan bahkan ada juga peserta dari kalangan non-muslim. Kegiatan ini menurut Riska diseleng-garakan atas kerjasama PMII Komisariat Unsoed dengan Lingkar Pergerakan Masyarakat (LKPM). Diskusi berjalan dengan suasana yang akrab, sehingga kegiatan yang berlangsung mulai dari sekitar pukul 09.00 hingga pada sekitar pukul 12.30 tidak terasa menjemukan. Acara diskusi ini juga diwarnai pembacaan puisi Sajak Atas Nama oleh seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unsoed, dan pembagian door prize untuk para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan.

Menangkal Gerakan Radikalisme 

Salah seorang pembicara yaitu Dr Ridwan MAg yang adalah dosen di Fakultas Syariah IAIN Purwokerto dalam kesempatan ini mengungkapkan, bahwa pada dasarnya misi ajaran Islam adalah membangun suasana harmoni (ta'aluf), yakni keakraban, kekariban, kerukunan, dan saling pengertian.  Harmoni juga berarti tawafuq yaitu persetujuan, permufakatan, perjanjian dan kecocokan, kesesuaian,dan keselarasan. Implementasi misi Islam seperti ini dipraktikkan Rasulullah melalui Piagam Madinah. Tapi berbagai aksi kekerasan yang mengatas-namakan agama Islam sebagai-mana dapat kita ketahui melalui pemberitaan dunia internasional telah menjadikan Islam berada dalam posisi "tertuduh" sebagai agama teror dan penyebar aksi kekerasan, yaitu dengan mun-culnya gerakan pendirian negara Islam yang menamakan dirinya ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) dengan cita-cita mendirikan daulah Islamiyah di muka bumi. Atas nama jihad fi sabilillah mereka melakukan gerakan politik (harakah siyasiyah) dengan pendekatan-pendekatan kekerasan dan intimidasi yang sesungguhnya jauh dari hakikat ajaran Islam.
Pemaknaan jihad oleh gerakan radikal teror semacam itu telah disalahartikan dan  diletakan tidak pada tempatnya, sehingga atas nama jihad banyak darah tidak berdosa tumpah dan harta benda banyak dijarah. Selanjutnya, muncullah stigma bahwa Islam adalah agama teroris dan penebar kekerasan.
Dalam konteks kenegaraan Indonesia, gerakan tersebut mengancam beberapa sendi pokok kehidupan berbangsa serta beragama. Dari sisi politik, gerakan tersebut mengancam keutuhan NKRI karena gerakan tersebut juga tidak mengakui Indonesia sebagai negara sah. Secara sosial budaya, gerakan tersebut mengancam kesatuan dan persatuan bangsa kerena mengingkari Bhineka Tunggal Ika sebagai filsafat dasar yang membingkai keragaman suku, bahasa, ras dan agama masyarakat Indonesia. Dari sisi agama, gerakan tersebut telah mengkampanyekan model-model pemahaman keagamaan dan gerakan radikal yang dalam banyak hal justeru merusak citra Islam sebagai agama damai. Untuk menangkal arus gerakan radikal berbasis agama Dr. H. Ridwan, M. Ag, yang juga Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas ini menyebutkan antara lain perlunya langkah-langkah sebagai berikut::
1. Mengembangkan pemahaman keagamaan yang moderat dan toleran baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam lembaga pendidikan
2. Melakukan kerjasama sinergis seluruh komponen bangsa  dalam mengeleminir ruang gerak faham radikal.
3. Membangun kesadaran kolektif tentang bahaya radikalisme  dan menem-patkan gerakan radikal berbasis agama sebagai musuh bersama.
4. Meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum.    
Acara ini didokumentasikan penuh oleh Multimedia Studio. Untuk mendapatkan rekaman video acara ini dengan durasi sekitar 2,5 jam silakan hubungi kami.

/TRY