MUI: ISIS Dilarang di Seluruh Tanah Air

Jangan Terkecoh oleh Penggunaan Nama Daulah Islamiyah
Dalam jumpa pers bersama sejumlah ormas Islam di Jakarta, Majelis Ulama Idonesia (MUI) menolak secara keras keberadaan ISIS di Indonesia. Din Syamsyuddin menilai ISIS berpotensi besar memecah belah persatuan umat Islam di Indonesia. Selain itu keberadaan organisasi ISIS dapat menggoyahkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Untuk itu MUI meminta pemerintah agar melarang keras gerakan ISIS di seluruh tanah air. Selain itu pemerintah diminta tegas dalam penegakan hukum terkait organisasi tersebut.
Dalam suatu acara diskusi publik di stasiun televisi Metro TV yang disiarkan pada 8 Agustus lalu Brigjen Boy Rafli Amar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan, "Polri bersama dengan TNI memiliki tugas dan tanggungjawab mengawal bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus mewaspadai segala bentuk potensi ancaman yang itu berasal dari luar, maupun dari dalam. Kami melihat bahwa isu ISIS ini bagian dari upaya cobaan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI. Kami lihat ini ada upaya mengimpor nilai-nilai ideologi kekerasan yang mengatasnamakan agama untuk dibawa ke NKRI. Dari sisi missi ISIS sudah sangat jelas bertentangan terhadap Pancasila dan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada di negara kita. Oleh karena itu Polri dan TNI tentu saja tidak berdiam diri untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum.


Sementara itu, untuk menjawab pertanyaan dari sekelompok kecil umat Islam yang mempertanyakan mengapa para tokoh Islam di Indonesia bahkan MUI menentang ISIS sekalipun ISIS telah mendeklarasikan perubahan namanya sejak 1 Ramadhan lalu dengan menjadi Daulah Khilafah Islamiyah atau Islamic State atau Negara Islam, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Ali Mustafa Yaqub, pada acara diskusi publik yang disiarkan oleh stasiun televisi tersebut,  mengung-kapkan bahwa ada hal yang mendasari penolakan ISIS, disamping karena aksi-aksi kekerasannya, yaitu: bahwa menurut Hadits yang diriwayatkan oleh At- Tarmizi: Rasulullah pernah bersabda bahwa sistem khilafah setelah Rasulullah adalah hanya 30 tahun, setelah itu adalah sistem kerajaan. Jadi setelah Rasulullah wafat pada tahun 11 H, berlaku sistem khilafah dan berakhir pada tahun 40 H. Sejak itu dimulai dengan sistem kerajaan. Mulai dari dinasti Umayah, kemudian Abasiyah, Otsmaniyah,  dan seterusnya.  Kemudian mengapa ISIS menggunakan nama khilafah Islamiyah, itu adalah dalam rangka mencari dukungan yang sebenarnya mengecoh.
Selain itu menurut Ali Mustafa Yaqub, ISIS telah menggunakan bendera yang menampilkan lingkaran bertuliskan Muhammad Rasulullah, padahal sejatinya itu adalah bentuk stempel Rasulullah yang tidak pernah dipakai oleh siapapun, termasuk oleh para sahabat Rasulullah. "Tapi kok tiba-tiba ISIS pakai. Maka ini adalah cara pengecohan model iblis sebenarnya itu", demikian kata Ali Mustafa Yaqub tegas, dalam program Forum Indonesia di MetroTV.
Sumber: Forum Indonesia/Metrotv 7 Ags 2014/Vivanews

No comments: