DISKUSI PUBLIK PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM KOMISARIAT SOEDIRMAN PURWOKERTO


PURWOKERTO - Bertempat di Gedung Yustisia 2 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (29 November 2015), PMII Komisariat Soedirman menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Mengantisipasi Berkembang-nya Faham Radikalisme Agama di Lingkungan Masyarakat”, dengan pembicara yaitu: Dr Ridwan MAg, Dr Noor Aziz Said MH dan Lutfi Mahasin PhD. Tampak hadir dalam diskusi publik yang dimoderatori oleh Turhamun MSi ini yaitu: Ketua Pengurus Komisariat PMII Unsoed Muhammad Muhaimin dan Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Purwokerto Anwar Aziz S.Kom.I.
Ketua Panitia Diskusi Publik Riska Desiani Putri yang dtemui seusai pelaksanaan diskusi menyebutkan bahwa diskusi ini diselenggarakan terbuka. Terbukti dengan beragamnya latarbelakang peserta yang menghadiri, ada peserta mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unes), pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri 2 Purwokerto dan bahkan ada juga peserta dari kalangan non-muslim. Kegiatan ini menurut Riska diseleng-garakan atas kerjasama PMII Komisariat Unsoed dengan Lingkar Pergerakan Masyarakat (LKPM). Diskusi berjalan dengan suasana yang akrab, sehingga kegiatan yang berlangsung mulai dari sekitar pukul 09.00 hingga pada sekitar pukul 12.30 tidak terasa menjemukan. Acara diskusi ini juga diwarnai pembacaan puisi Sajak Atas Nama oleh seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unsoed, dan pembagian door prize untuk para peserta yang aktif mengajukan pertanyaan.

Menangkal Gerakan Radikalisme 

Salah seorang pembicara yaitu Dr Ridwan MAg yang adalah dosen di Fakultas Syariah IAIN Purwokerto dalam kesempatan ini mengungkapkan, bahwa pada dasarnya misi ajaran Islam adalah membangun suasana harmoni (ta'aluf), yakni keakraban, kekariban, kerukunan, dan saling pengertian.  Harmoni juga berarti tawafuq yaitu persetujuan, permufakatan, perjanjian dan kecocokan, kesesuaian,dan keselarasan. Implementasi misi Islam seperti ini dipraktikkan Rasulullah melalui Piagam Madinah. Tapi berbagai aksi kekerasan yang mengatas-namakan agama Islam sebagai-mana dapat kita ketahui melalui pemberitaan dunia internasional telah menjadikan Islam berada dalam posisi "tertuduh" sebagai agama teror dan penyebar aksi kekerasan, yaitu dengan mun-culnya gerakan pendirian negara Islam yang menamakan dirinya ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) dengan cita-cita mendirikan daulah Islamiyah di muka bumi. Atas nama jihad fi sabilillah mereka melakukan gerakan politik (harakah siyasiyah) dengan pendekatan-pendekatan kekerasan dan intimidasi yang sesungguhnya jauh dari hakikat ajaran Islam.
Pemaknaan jihad oleh gerakan radikal teror semacam itu telah disalahartikan dan  diletakan tidak pada tempatnya, sehingga atas nama jihad banyak darah tidak berdosa tumpah dan harta benda banyak dijarah. Selanjutnya, muncullah stigma bahwa Islam adalah agama teroris dan penebar kekerasan.
Dalam konteks kenegaraan Indonesia, gerakan tersebut mengancam beberapa sendi pokok kehidupan berbangsa serta beragama. Dari sisi politik, gerakan tersebut mengancam keutuhan NKRI karena gerakan tersebut juga tidak mengakui Indonesia sebagai negara sah. Secara sosial budaya, gerakan tersebut mengancam kesatuan dan persatuan bangsa kerena mengingkari Bhineka Tunggal Ika sebagai filsafat dasar yang membingkai keragaman suku, bahasa, ras dan agama masyarakat Indonesia. Dari sisi agama, gerakan tersebut telah mengkampanyekan model-model pemahaman keagamaan dan gerakan radikal yang dalam banyak hal justeru merusak citra Islam sebagai agama damai. Untuk menangkal arus gerakan radikal berbasis agama Dr. H. Ridwan, M. Ag, yang juga Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas ini menyebutkan antara lain perlunya langkah-langkah sebagai berikut::
1. Mengembangkan pemahaman keagamaan yang moderat dan toleran baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam lembaga pendidikan
2. Melakukan kerjasama sinergis seluruh komponen bangsa  dalam mengeleminir ruang gerak faham radikal.
3. Membangun kesadaran kolektif tentang bahaya radikalisme  dan menem-patkan gerakan radikal berbasis agama sebagai musuh bersama.
4. Meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum.    
Acara ini didokumentasikan penuh oleh Multimedia Studio. Untuk mendapatkan rekaman video acara ini dengan durasi sekitar 2,5 jam silakan hubungi kami.

/TRY

Star Demo


Trend cake, Pastry & Bakery selalu berubah-ubah mengikuti selera pasar dan demand dari masyarakat, dan kini trend tersebut sudah mulai bergeser ke arah healthy lifestyle. Melalui kegiatan Star Demo, diharapkan dapat memberikan inspirasi seputar cake & pastry dengan tema “Pop Elegance in Healthy Way”.
Banyak paradigma yang menyatakan bahwa kue, roti ataupun dessert adalah salah satu penyumbang lemak di tubuh, namun dengan adanya berbagai modifikasi dan twist dari segi bahan salah satunya bahan baku alami (natural ingredients) paradigma tersebut dapat terpatahkan. Tidak hanya sehat berbagai resep tersebut juga tetap tampil cantik dan elegan yang tentunya dapat menarik para potential buyer. Event ini diharapkan dapat menambah inspirasi dan membuka peluang bisnis yang lebih luas lagi
Bertempat di Hotel Horison, Star Demo ini didokumentasikan oleh Multimedia Studio.

BANYUMAS DARI MASA KE MASA

ERA KERAJAAN HINDU DAN BUDDHA
Pada awal masa kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia, wilayah Banyumasan terbagi dalam beberapa pengaruh, yaitu  pengaruh dari Kerajaan Tarumanagara di Barat dan pengaruh dari Kerajaan Kalingga di timur dengan sungai Cipamali atau Kali Brebes sebagai batas alamnya. Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha lainnya yang mempunyai pengaruh di wilayah ini selanjutnya adalah Kerajaan Galuh, Kerajaan Medang, Kerajaan Kediri, Kerajaan Singasari dan Majapahit. Kemudian pada masa Kerajaan Majapahit runtuh, wilayah Banyumasan menjadi bagian dari Kesultanan Demak.

Pasar Batu, Dongkrak Pemasaran Batu Akik Klawing

Maraknya perburuan “Batu Klawing” asal Purbalingga dapat mengancam kerusakan lingkungan serta kerusakan situs cagar budaya. Disamping itu, masih kurangnya kajian geologi  yang lebih detail (lengkap) terhadap potensi batu tersebut. Karena itu, Pemerintah Kabu-paten (Pemkab) Purbalingga akan menggan-deng Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, melakukan kajian geologi serta pengem-bangan potensi “Batu Klawing”.
“Usulan itu sudah kami ajukan ke bupati dan jajaran terkait. Apabila disetujui, kami akan segera koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk  melakukan kegiatan tersebut,” terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga, Sigit Subroto di Pendapa Dipokusumo, Selasa (10/2).
Sigit mengatakan, selain agar terlaksananya pengawasan serta pengendalian, perburuan batu Klawing. Diharapakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyusun kajian geologi, memberikan sosoialisasi, serta memberikan bantuan  sarana dan prasarana dan teknologi pengolahan batu Klawing kepada masyarakat.

Kesenian Banyumasan Terancam Punah

Cintailah budaya Banyumasan. Ketidakpedulian pada budaya Banyumasan bisa menjadi penyebab nyaris punahnya kesenian dan budaya asli Banyumas. Perlu diketahui, dari sekitar 58 kesenian dan budaya asli Banyumas yang merupakan ciptaan dan kebiasaan masyarakat, hanya tersisa empat jenis kesenian dan budaya asli Banyumas yang masih eksis.

MUI: ISIS Dilarang di Seluruh Tanah Air

Jangan Terkecoh oleh Penggunaan Nama Daulah Islamiyah
Dalam jumpa pers bersama sejumlah ormas Islam di Jakarta, Majelis Ulama Idonesia (MUI) menolak secara keras keberadaan ISIS di Indonesia. Din Syamsyuddin menilai ISIS berpotensi besar memecah belah persatuan umat Islam di Indonesia. Selain itu keberadaan organisasi ISIS dapat menggoyahkan NKRI yang berdasarkan Pancasila. Untuk itu MUI meminta pemerintah agar melarang keras gerakan ISIS di seluruh tanah air. Selain itu pemerintah diminta tegas dalam penegakan hukum terkait organisasi tersebut.
Dalam suatu acara diskusi publik di stasiun televisi Metro TV yang disiarkan pada 8 Agustus lalu Brigjen Boy Rafli Amar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan, "Polri bersama dengan TNI memiliki tugas dan tanggungjawab mengawal bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus mewaspadai segala bentuk potensi ancaman yang itu berasal dari luar, maupun dari dalam. Kami melihat bahwa isu ISIS ini bagian dari upaya cobaan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI. Kami lihat ini ada upaya mengimpor nilai-nilai ideologi kekerasan yang mengatasnamakan agama untuk dibawa ke NKRI. Dari sisi missi ISIS sudah sangat jelas bertentangan terhadap Pancasila dan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada di negara kita. Oleh karena itu Polri dan TNI tentu saja tidak berdiam diri untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

Indonesia Tolak Gerakan ISIS

Menanggapi perkembangan terkait indikasi masuknya ideologi yang diusung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yaitu dengan terungkapnya pembaiatan pada gerakan ISIS di sebuah masjid di Dusun Sempu Kabupaten Malang Jawa Timur pada 20 Juli,  Pemerintah RI menggelar rapat terbatas pada 5 Agustus lalu. Seusai rapat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menyampaikan hasilnya bahwa, "Pemerintah dan negara menolak dan tidak mengizinkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State (IS) berkembang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan kita di dalam naungan NKRI".
Lebih lanjut dijelaskan bahwa alasan penolakan ISIS bukanlah menyangkut masalah agama, melainkan ideologi atau keyakinan yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila.
SEPAK TERJANG ISIS 
Berdasarkan catatan wikipedia, ISIS terbentuk dari gejolak dalam negeri di Irak dan Suriah. Diawali pada 18 Maret 2003, ketika Pasukan Koalisi yang dipimpin AS menyerang Irak karena dianggap membuat senjata pemusnah masal, pemerintah Irak pimpinan Saddam Hussein akhirnya dikalahkan pasukan Koalisi. Namun sekelompok rakyat Irak yang terhimpun dalam beberapa kelompok gerilyawan memilih untuk bertahan dan melakukan perang gerilya dengan tujuan melepaskan negerinya dari campur tangan pasukan asing.
Pada 15 Agustus 2005, kelompok tersebut mempersatukan diri dan membentuk Majelis Syura Mujahidin. Berawal dari majelis inilah lalu pada 13 Oktober 2006 mereka mendeklarasikan Negara Islam Irak dengan Abu Umar al-Baghdady sebagai pemimpinnya. Abu Umar akhirnya tewas dalam suatu pertempuran, dan digantikan oleh Abu Bakar al-Baghdadi sejak 15 Mei 2010.
Ketika itu terjadi “revolusi” di sejumlah negara di Jazirah Arab, termasuk beberapa negara di Afrika Utara seperti Mesir, Tunisia, dan Libya. Kondisi Suriah pada waktu itu juga sedang dilanda demonstrasi besar-besaran yang menuntut turunnya pucuk pimpinan Suriah, yaitu Presiden Bashar Assad. Tetapi tuntutan rakyat Suriah pada masa itu justru disambut dengan aksi kekerasan oleh tentara Suriah. Akibatnya, rakyat Suriah pun melakukan perlawanan dengan membentuk kelompok-kelompok bersenjata. Kelompok-kelompok ini mendapat bantuan dari para pejuang di luar negeri, termasuk dari kelompok yang dipimpin Abu Bakar al-Baghdady. Kelompok pejuang rakyat Suriah akhirnya mampu membebaskan beberapa kota termasuk wilayah perbatasan dengan Irak, sehingga menyatulah beberapa kota di Irak dan Suriah di bawah kendali Abu Bakar al-Baghdady. Pada 9 April 2013 mereka lalu mendeklarasikan Negara Islam Irak dan Suriah dengan nama Islamic State of Iraq and Levant (ISIL), beberapa waktu kemudian namanya diubah menjadi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dengan pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi.